Fraksi Golkar OKI Minta Pemkab Cari Solusi terkait PDAM Tirta Agung

Ketua Fraksi Golkar DPRD OKI, Muhammad Akbar SE. Foto: Ist

SumselNet.com, OKI – Belum terbayarnya gaji karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapatkan perhatian dari Fraksi Golkar DPRD OKI. Ketua Fraksi Golkar DPRD OKI, Muhammad Akbar, mengatakan, fraksi Golkar DPRD Kabupaten OKI pada intinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI untuk mencarikan solusi terbaik, terkait persoalan tersebut. Sehingga karyawan tidak dirugikan.

“Kami fraksi Golkar DPRD OKI meminta dan mendorong Pemkab OKI, agar menindaklanjuti dengan segera mencarikan solusi,” ucap Muhammad Akbar, Kamis (27/10).

Read More

Politikus Partai Golkar ini mengakui untuk masalah gaji karyawan PDAM Tirta Agung harus segera dibayarkan, dan kalau memang diperlukan penanganan diambil alih Bupati OKI.

“Gaji itu merupakan sumber hidup bukan hanya pegawai PDAM tetapi juga untuk keluarga mereka, karena delapan bulan bukan waktu yang sebentar apalagi kebutuhan dapur dan kebutuhan anak sekolah yang tidak bisa di pending,” jelasnya.

Akbar menambahkan, karyawan adalah masyarakat Kabupaten OKI yang harus diperhatikan. “Kita yakin Pemkab OKI dapat menyelesaikan, dan berikan solusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut Akbar menjelaskan, di tahun 2020 dirinya pernah menjadi Ketua Pansus untuk perubahan peraturan daerah perusahaan daerah (PD) Air Minum Tirta Agung menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Dengan perbedaan antara perusahaan daerah dan perusahaan umum daerah (Perumda) yang menonjol terletak dari pengembangan usahanya. Kedepan, perumda tersebut bisa membuka usaha penyediaan air minum dalam kemasan (AMDK) serta jenis usaha lainnya,” bebernya.

Menurut Akbar, pelayanan dan kegiatan usaha Perumda Air Minum jauh lebih luas yakni meliputi pelayanan air minum, pelayanan pengiriman air tangki, pelayanan hydrant umum, pelayanan hydrant kebakaran, usaha penyediaan air minum dalam kemasan (AMDK), dan usaha lain yang tidak bertentangan dengan aturan.

“Bahkan usaha tersebut dapat dilakukan secara swakelola atau bekerjasama dengan pihak ketiga setelah mempertimbangkan kemampuan Perumda Air Minum dan harus mendapat persetujuan Kepemilikan Modal (KPM), yang bertujuan agar menambah penerimaan bagi Perumda air minum itu sendiri, tetapi kelihatannya saat ini hal itu belum berjalan maksimal,” paparnya.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten OKI ini berharap kedapannya agar pemerintah daerah dapat menunjuk Direktur PDAM Tirga Agung baru yang lebih profesional, melalu fit and proper test yang dapat meningkatkan pendapatan dan penerimaan bukan hanya dari sambungan rumah tangga saja, namun dapat mencari alternatif lain, agar dapat membantu mengurangi defisit anggaran yang terjadi.

“Saya berharap kedepannya tidak terjadi lagi keterlambatan gaji untuk pegawai PDAM. Untuk itu dibutuhkan profesionalitas dalam bekerja dan saling bersinergi dengan direktur untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan agar karyawan PDAM sejahtera dan memperoleh hak pensiun,” harapnya.

“Dan untuk pemerintah daerah, saya mengharapkan terus memperhatikan PDAM yang sekarang sudah menjadi Perumda, karena perusahaan tersebut adalah milik Pemda. Pemda dapat berperan membantu PDAM dalam hal penyesuaian tarif, agar bisa menutupi kerugian selama ini dan kedepannya,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten OKI saat ini telah mengambil langkah cepat dengan terbitnya SK Bupati selaku kuasa pemilik modal Perumda Air Minum Tirta Agung yang menunjuk Pratama Suryadi yang merupakan Kabag Ekonomi Setda OKI sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Agung Kayuagung yang baru.

Pratama Suryadi kepada awak media menjelaskan, pergantian ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur PDAM Tirta Agung dalam rangka memastikan pelayanan dapat terus berjalan.

“Ya saya ditunjuk sebagai Plt ini hanya bersifat sementara untuk memastikan pelayanan masih dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Pratama Suryadi.

Dikatakannya, pihaknya saat ini sedang melakukan konsolidasi dan inventarisasi terkait berbagai persoalan yang dialami oleh perusahaan plat merah tersebut.

“Memang secara detailnya saya belum mengetahui, maka ini akan kita urai satu per satu agar nanti dicarikan solusinya,” ucap Pratama.

Dirinya juga tidak menampik bahwa adanya keluhan para karyawan yang sudah lebih dari 8 bulan belum menerima gaji, lantaran kondisi keuangan perusahaan yang tidak memadai.

“Itu juga sedang kita inventarisir, termasuk juga soal piutang yang berada di pelanggan, tentu kita akan siapkan langkah-langkah agar piutang ini bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Pihaknya juga saat ini tengah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan berbagai stakeholder lain guna mengatasi permasalahan PDAM Tirta Agung. (dhi)

Related posts

Leave a Reply