Kalapas Kayuagung Ikuti Rakor Dilkumjakpol Penanganan Overstaying Tahanan di Lapas dan Rutan

Foto: Dok. Humas Lapas Kayuagung.

SUMSELNET.com, Palembang – Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama mengikuti rapat kordinasi forum Kelembagaan Penegak Hukum, Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL) bertempat di Grand ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (15/03)

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengambil tema “Upaya Penanganan Overstaying Tahanan di Lapas/Rutan Wilayah Sumsel”.

Read More

“Salah satu masalah krusial dalam pengelolaan Lapas maupun rutan adalah Overstaying. Hasil kajian KPK pada sistem pemasyarakatan ditemukan adanya kerugian negara sekurang-kurangnya 12,4 Milyar perbulan akibat overstaying tahanan,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.

Menurut dia, salah satu solusinya yaitu dilaksanakan pemindahan dalam rangka pengembalian fungsi Rutan dimana sepanjang tahun 2022 sampai dengan 2023 ada sebanyak 765 orang.

Foto: Dok. Humas Lapas Kayuagung.

“Saat ini, jumlah narapidana dan tahanan di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Selatan per 14 Maret 2023 mencapai angka 15.357 orang dengan overcrowding mencapai 133%. Untuk itu, kami telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak penahan serta pihak JPU, serta penguatan kepada operator Sistem Database Pemasyarakatan agar data yg diinput selalu diperbaharui sehingga dapat mengurangi angka overstaying,” jelas Kakanwil.

Dirinya berharap melalui rakor ini dapat terwujud persamaan persepsi antara Penegak Hukum dalam Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakkan Hukum dan HAM, memenuhi rasa keadilan masyarakat, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakkan Hukum.

“Pada akhirnya, solusi dalam mengatasi overstaying adalah dengan mempererat dan menggencarkan komunikasi antar Aparat Penegak Hukum, serta saling introspeksi diri dengan tidak menyalahkan pihak lain,” tegas Kakanwil.

Foto: Dok. Humas Lapas Kayuagung.

Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol ini turut mengundang seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumsel serta pihak Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri di wilayah kerja Palembang, Banyuasin dan Ogan Komering Ilir dengan menghadirkan narasumber dari APH yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Moh. Eka Kartika, Perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah. (dhi)

Related posts

Leave a Reply