Jelang Mudik Lebaran 2022, Jumlah Kendaraan yang Melewati Ruas Tol Pejagan – Pemalang Diprediksi Mencapai 1,2 Juta Unit

Pintu Tol Brebes Timur.

SumselNet.com, Jakarta – PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road (WTR) yang mengelola ruas tol Pejagan – Pemalang mengumumkan bahwa volume lalu lintas yang melintasi ruas tol Pejagan – Pemalang pada arus mudik Idul Fitri 2022 diprediksi mencapai 1,2 juta kendaraan.

Berdasarkan prediksi tersebut, Direktur Utama PPTR, Supriyono menyampaikan bahwa sejumlah persiapan khusus telah dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kondisi badan jalan dan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan.

Read More

“Persiapan yang telah kami lakukan meliputi perbaikan main road khusus perkerasan aspal dan pekerjaan Scraping, Filling, Overlay (SFO) yang kami targetkan selesai 15 hari sebelum Hari Raya. Selama arus mudik dan arus balik berlangsung, telah disiagakan tim sapu lubang yang akan stand by untuk perbaikan jika ada kerusakan jalan, serta tim kebersihan jalur. Selain itu, akan disiagakan pos PAM terpadu, pos kesehatan dan layanan darurat bengkel resmi, serta pos penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 1×24 jam, dan telah disiapkan rambu pengaturan lalu lintas dan rambu informasi lokasi
Rest Area untuk mengantisipasi jika perlu dilakukan contra flow atau one way pada jalan tol,” jelas Supriyono.

Selama arus mudik dan arus balik berlangsung, PPTR akan menyediakan lajur transaksi tambahan pada gerbang tol, serta menyiapkan mobile reader untuk mengantisipasi antrian kendaraan.

“Selain penambahan gardu, kami juga menyediakan kartu tol elektronik perdana, serta fasilitas isi ulang saldo pada Rest Area maupun gerbang tol untuk mempercepat antrian transaksi,” jelas Supriyono.

Beroperasi penuh sejak 2016, ruas tol Pejagan – Pemalang yang memiliki panjang mencapai 57,5 Km merupakan bagian dari ruas tol Trans Jawa. Beroperasi penuh sejak 2016, ruas tersebut menyambungkan area Pejagan, Brebes, hingga Pemalang. Ruas tol tersebut dilengkapi dengan enam (6) Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau Rest Area, yaitu Rest Area KM 252A, KM 275A, KM 287A, KM 294B, KM 282B, dan KM 260B. (dhi)

Related posts

Leave a Reply