PHRI Sumsel Dukung Langkah Tegas Terhadap Cafe Pelanggar Protokol Kesehatan

Ketua PHRI Sumsel Herlan Asfiudin Dukung Langkah Tegas Terhadap Cafe Pelanggar Protokol Kesehatan

SumselNet.com, Palembang – DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan (PHRI Sumsel) mendukung langkah tegas yang dilakukan Satgas Covid-19 kota Palembang yang beranggotakan tim gabungan Polrestabes Palembang, Denpom, Satpol PP dan Kodim 0418 untuk menindak tempat usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Hadiah kartu kuning sebagai peringatan awal untuk cafe pelanggar protokol kesehatan sangatlah tepat,” ujar Ketua PHRI Sumsel, Herlan Asfiudin saat ditemui awak media, Senin (22/3/2021).

Read More

Herlan Asfiudin menyatakan, dalam hal memberikan teguran keras untuk cafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara benar. Silakan tim Satgas covid-19 menindak tegas para pelaku industri yang melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, pihaknya sangat mendukung upaya tim Satgas covid-19 untuk menegur pelaku industri yang membandel.

“Baru-baru ini dua cafe yang ada di kota Palembang diberi kartu kuning oleh tim Satgas covid-19 terkait tidak menerapkan aturan prokes dengan baik dan benar,” katanya.

Untuk memulihkan ekonomi nasional, lanjut Herlan, yang terpenting masyarakat terus menjaga kesehatan. Kesehatan adalah hal yang utama. Jika kesehatan diabaikan maka akan menghancurkan ekonomi bangsa.

Dikatakan dia, tindakan tegas yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui tim Satgas covid-19 adalah hal yang tepat. Jadi jangan coba-coba masyarakat untuk mengabaikannya.

“Peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu tidak lain hanyalah untuk kepentingan bersama. Agar wabah pandemi covid-19 yang sudah lebih kurang 1 tahun menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat ini agar segera berlalu,” paparnya.

“Agar kiranya seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah termasuk pedagang industri. Diingatkan juga agar petugas yang menjalankan tugas sesuai dengan semestinya,” lanjut Herlan.

Dirinya berharap agar pihak pemerintah, khususnya aparat jangan arogan dan jangan sampai ada oknum petugas yang mengambil keuntungan karena lalainya masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Dua Cafe di Beri Kartu Kuning

Sebelumnya, dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi, tim gabungan Polrestabes Palembang, Denpom, Satpol PP dan Kodim 0418, merazia cafe-cafe di Kota Palembang yang dinilai kurang mengindahkan Prokes.

Hasilnya, tim gabungan mendapati dua cafe yang beroperasi namun kurang mentaati Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Sabtu (20/3) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kabag Ops, AKBP Eddy A Haka mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya akan memberikan kartu kuning kepada cafe yang dinilai kurang atau tidak mentaati Prokes.

“Dalam razia malam ini, didapati dua cafe yakni Cafe Tedu di kawasan Kambang Iwak, dan Warung GAP di kawasan Jalan H Bastari yang dinilai kurang mengindahkan Prokes, dan pemiliknya kita berikan kartu kuning sebagai peringatan awal,” kata Eddy.

Ketua PHRI Sumsel Herlan Asfiudin Dukung Langkah Tegas Terhadap Cafe Pelanggar Protokol Kesehatan

Apa bila masih mengulangi kesalahan serupa, tegas Eddy, maka cafe yang bersangkutan akan diberikan kartu merah yang berarti penutupan tempat usaha.

“Maka dari itu, untuk cafe-cafe yang beroperasi di Kota Palembang, khususnya yang telah mendapat kartu kuning supaya mentaati Prokes,” imbaunya.

Dikatakan Eddy, pihaknya akan terus menegakkan Prokes dengan menggelar razia rutin terhadap tempat usaha dan hiburan di metropolis.

“Kita harus serius dan bersatu mengenai kartu kuning dan merah ini, supaya tempat usaha ataupun hiburan di Palembang benar-benar mentaati Prokes,” pungkasnya.

(cca/cca)

Related posts

Leave a Reply